PAKAI NIK e-KTP dan Saldo DANA Gratis Rp700.000, Bisa Berangkat Kerja ke Luar Negeri, Cek Langkah Hingga Tips Suksesnya!

Senin 17 Jun 2024, 09:37 WIB
Pakai NIK e-KTP dan saldo DANA gratis Rp700.000, bisa berangkat kerja ke luar negeri, cek langkah hingga tips suksesnya! (POSKOTA)

Pakai NIK e-KTP dan saldo DANA gratis Rp700.000, bisa berangkat kerja ke luar negeri, cek langkah hingga tips suksesnya! (POSKOTA)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu diantara peluang meraih sukses adalah dengan cara bekerja di luar negeri bermodal NIK e-KTP dan saldo DANA gratis Rp700.000 yang ada di dompet elektronik dari bantuan pemerintah.

Apakah bisa hal itu dilakukan? tentu saja bisa, asalkan sobat mengetahui tata cara dan panduan lengkap yang akan diulas dalam artikel ini.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk bisa meraih saldo gratis maupun bekerja di luar negeri.

Langkah pertama yaitu mengikuti program kartu prakerja, dimana setiap peserta berpeluang mendapat sertifikat keahlian.

Apabila lolos seleksi, maka sobat pun berhak atas saldo gratis berupa insentif senilai Rp700.000 yang ditransfer langsung ke dompet elektronik DANA.

Sertifikat dan insentif tadi, bisa digunakan sebagai ladang rujukan dan biaya untuk mendapatkan bidang pekerjaan yang dibutuhkan, termasuk mengadu nasib di luar negeri, dengan langkah-langkah:

1. Cara mendapat sertifikat dan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja

  • Siapkan NIK e-KTP, Kartu Keluarga, nomor HP aktif
  • Daftar dan buat akun di www.prakerja.go.id
  • Isi semua lembar pendaftaran yang diawali dengan mencantumkan data pribadi sesuai panduan
  • Mengikuti tes kemampuan dasar dan soal kemampuan belajar
  • Gabung gelombang jika sudah dinyatakan lolos seleksi
  • Sambungkan akun dompet elektronik ke prakerja
  • Mengikuti pelatihan dengan menggunakan uang beasiswa
  • Menyelesaikan pelatihan hingga ke tahap unjuk kebolehan
  • Mendapat sertifikat tanda kelayakan sebagai peserta kartu prakerja
  • Mendapatkan insentif Rp600.000 melalui E-Wallet yang sudah tersambung 
  • Memperoleh insentif tambahan sebesar Rp100.000 pasca menjawab survei

Setelah mendapatkan sertifikat keahlian dan saldo DANA gratis Rp700.000, maka bisa dilampirkan saat pengajuan proposal untuk mendapat pekerjaan dan menambah pengalaman baru, baik di dalam maupun luar negeri.

Sebab, dengan melampirkan sertifikat pelatihan, menandakan bahwa sobat sudah dianggap menguasai bidang keahlian yang digeluti.

Dan hal itu pun selaras dengan misi pemerintah untuk mempersiapkan generasi terampil saat menghadapi era industri 4.0.

2. Cara Bekerja di Luar Negeri

Hal pertama yang bisa dilakukan dalam tahap ini adalah mendapat informasi bidang pekerjaan yang bisa mengantarkan sobat bisa bekerja di luar negeri.

Saat ini ada 6 negara maju yang membutuhkan banyak tenaga profesional, seperti dilansir dari laman media sosial di akun resmi prakerja. diantaranya:

  • 6 Negara yang membutuhkan tenaga profesional: Jerman, Jepang, Australia, Korea Selatan, Singapura dan Uni Emirat Arab
  • Bidang pekerjaan yang dibutuhkan: Data Analytics, Sustainable Management, Manufaktur, AI, keperawatan, Analisa Big Data, Automasi, Management Pertanian, Robotik, Cyber Security, Penjualan, Pemasaran, Teknologi Informasi, Keuangan, Hukum, Employee Relations, Teknologi Informasi, Keperawatan lansia, teknik manufaktur, Robotika, Pengemudi truk, Pengajaran, pengembangan software, pertukangan, teknik, Agrikultur, Keperawatan disabilitas, Pengajaran, Akuntansi

Sejumlah profesi diatas, tengah dibutuhkan oleh keenam negara tersebut, lantaran sedang mengalami kelangkaan keterampilan (skill shortage). 

Selain meningkatkan penghasilan, Sobat pun bisa membangun jaringan internasional, mengembangkan keterampilan serta memperoleh pengalaman baru.

Adapun cara untuk mendaftar bekerja di luar negeri, sobat datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di kota/ kabupaten dengan melampirkan syarat dan ketentuan, seperti:

  • Melampirkan KTP minimal 18 tahun atau 21 tahun apabila profesi yang dipilih di bidang Penatalaksana Rumah Tangga (PRT)
  • Surat keterangan sehat
  • Surat izin Suami/ Istri, Orang Tua/ Wali, serta diketahui Kepala Desa/ Lurah setempat
  • Dilengkapi Kartu Pendaftaran Pencari Kerja (KPPK) yang dikeluarkan oleh Disnakertrans
  • Jangan lupa untuk melampirkan ijazah terakhir
  • Mengikuti tahap rekrutmen dan Pra- Pemberangkatan yang terdiri dari penyuluhan, wawancara seleksi minat dan bakat, tes kesehatan serta tanda tangan kontrak kerja

Tips agar berhasil mengikuti semua tahapan mulai dari proses pendaftaran hingga meraih pekerjaan di luar negeri

-. Mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti tes dan seleksi

-. Aktif mencari informasi dan peluang kerja

-. Memanfaatkan media sosial untuk membangun jaringan agar kesempatan semakin terbuka

-. Menghubungi pusat pelayanan seperti:

  1. Prakerja di 08001503001 atau layanan Whatsapp di 087701503001 atau mengunjungi situs di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Kementerian Ketenagakerjaan RI di 1500630 atau masuk ke laman https://kemnaker.go.id/
  3. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di 08001000 atau buka website https://www.bp2mi.go.id/ 

Dengan mengikuti panduan lengkap di atas, maka peluang bisa bekerja di luar negeri dengan modal NIK e-KTP dan memanfaatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari bantuan pemerintah, bisa diraih.

Reporter
Berita Terkait
News Update