JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK KTP kamu terdaftar untuk klaim segera saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja Gelombang 69.
Jika kamu sudah dinyatakan lolos Prakerja Gelombang 69 dan mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pengisian survei, maka kamu bisa klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000.
Seperti diketahui bahwa Prakerja Gelombang 69 kini hampir selesai pada tahap pelatihan.
Jadi, apabila NIK KTP kamu sudah mendapatkan verifikasi sebagai peserta lolos maka kamu berhak mendapatkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut
Sebelumnya, kamu pastikan dulu telah memenuhi syarat daftar Prakerja seperti berikut ini:
Syarat Daftar Prakerja
1. WNI pemilik NIK KTP dan KK
2. Sedang tidak sekolah/kuliah
3. Bukan ASN/PNS atau BUMN
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja
5. Karyawan swasta
6. Pekerja yang di PHK
7. Pelaku UMKM
Selanjutnya, pastikan juga tahapan atau cara daftar seperti di bahwa ini sudah diselesaikan.
Cara Daftar Prakerja
1. Kunjungi situs resmi Prakerja
Buka situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
2. Registrasi
3. Login
4. Lengkapi data diri
Lengkapi semua data diri yang diminta, termasuk foto KTP dan data pribadi lainnya.
5. Verifikasi wajah
Selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan memastikan wajah terlihat jelas, pencahayaan cukup, dan tidak buram.
3. Pastikan memenuhi syarat daftar Prakerja
4. Ikuti tahapan pendaftaran hingga selesai.
Apabila NIK KTP sudah terdaftar sebagai peserta lolos Prakerja Gelombang 69, maka kamu berhak klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 melalui cara sebagai berikut:
Cara Klaim Insentif Prakerja
1. Pastikan sudah lolos seleksi di www.prakerja.go.id
2. Membeli pelatihan dengan insentif yang sudah disediakan
3. Pastikan menyelesaikan pelatihan dengan baik
4. Memberikan ulasan atau rating
3. Mengisi dua kali survei
4. Sabungkan akun rekening BNI, BCA, atau e-wallet seperti Gopay, DANA, atau Link Aja.
Dengan demikian, kamu bisa mendapatkan manfaat dari Prakerja Gelombang 69 yakni insentif saldo DANA gratis Rp700.000 yang akan langsung cair ke akun dompet elektronikmu.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan Prakerja di luar tanggung jawab kami. (*)