JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda beruntung karena berpeluang dapat saldo dana Rp4.200.000 dan Rp600.000 dari pemerintah hanya dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK.
Masyarakat sekarang ini bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dengan total hingga jutaan rupiah dalam setahun.
Untuk mendapatkan bansos tersebut, masyarakat harus lebih dulu mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan NIK yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Jika sudah mendaftarkan diri, Anda hanya tinggal menunggu apakah data Anda lolos proses verifikasi dan validasi sebagai penerima bansos pemerintah.
Jenis Bansos yang Didapat
Beberapa jenis bansos yang bisa didapat masyarakat setelah namanya terdaftar dan dinyatakan lolos verifikasi, yakni Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
1. Bansos PKH
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam empat tahap. Tahap pertama, mulai Januari-Maret, tahap kedua sejak April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada penerima bansos PKH berbeda-beda setiap kategorinya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Melansir dari Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran BPNT, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk non-tunai.
KPM hanya dapat menggunakan dana bantuan sosial yang disalurkan per bulan untuk membeli kebutuhan pangan di warung yang sudah bekerjasama dalam program ini.
Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.
BPNT disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya. Setiap tahap dicairkan sebesar Rp600.000. Artinya total bantuan yang diterima dalam setahun sebanyak Rp2.400.000.
Langkah-langkah Daftar DTKS Online
Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke DTKS dengan cara sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Nah, itu dia cara daftar DTKS online Kemensos 2024 untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial dari pemerintah.