SALDO DANA PRAKERJA Rp3,5 Juta dan Rp700.000 Masuk ke Dompet Elektronik Anda Resmi dari Pemerintah, Cek Caranya Sekarang!

Minggu 16 Jun 2024, 19:14 WIB
SALDO DANA PRAKERJA Rp3,5 Juta dan Rp700.000 Masuk ke Dompet Elektronik Anda Resmi dari Pemerintah, Cek Caranya Sekarang! (Pinterest)

SALDO DANA PRAKERJA Rp3,5 Juta dan Rp700.000 Masuk ke Dompet Elektronik Anda Resmi dari Pemerintah, Cek Caranya Sekarang! (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saldo DANA Prakerja Rp3,5 juta dan Rp700.000 masuk dompet elektronik Anda resmi dari Pemerintah. Cek caranya sekarang simak sampai selesai!

Prakerja adalah program Pemerintah untuk membantu masyarakat dan UMKM mendapatkan keahlian serta sertifikat.

Tak hanya itu, mereka yang lolos juga bisa mendapatkan Saldo DANA Prakerja Rp3,5 juta dan Rp700.000 masuk ke dompet elektronik. Caranya sangat mudah.

Menurut berbagai sumber, Prakerja Gelombang 70 akan dibuka minggu depan setelah selesai Idul Adha.

Maka ini saatnya kamu untuk menyiapkan beberapa dokumen dan NIK KTP untuk daftar Prakerja Gelombang 70.

Jika sudah daftar dan lolos, maka kamu bisa mendapatkan Saldo DANA Gratis insentif Prakerja Rp3,5 juta dan Rp700.000.

Cara daftar Prakerja Gelombang 70

1. Kunjungi situs resmi Prakerja di prakerja.go.id

2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Masukkan data dengan benar, termasuk NIK KTP

3. Lengkapi data diri yang diminta oleh Prakerja

4. Lakukan verifikasi wajah. Perlu diingat, verifikasi wajah harus jelas agar akun Anda segera diproses

5. Ikuti tahap pendaftaran, yakni Gelombang 70

6. Tunggu dan cek berkala akun agar tahu sudah diterima atau ditolak

Jika Anda sudah lolos maka bisa mendapatkan Saldo DANA Gratis sebesar Rp4.200.000.

Terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei. 

Syarat daftar Prakerja:

 - WNI berusia 18 sampai 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Penerima manfaat hanya bisa untuk dua NIK dalam satu keluarga

Berikut link untuk pendaftaran online Prakerja Gelombang 70, bisa digunakan saat pendaftaran dibuka

https://www.prakerja.go.id/

Demikian informasi mengenai Prakerja Gelombang 70. Selamat mencoba!

 

Berita Terkait

News Update