JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini dipilih pemerintah menerima saldo dana subsidi Rp3.500.000 dan insentif Kartu Prakerja Rp700.000 di dompet elektronik. Simak daftar penerimanya di artikel ini.
Program Kartu Prakerja dibuka pemerintah dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kemampuan seseorang dalam pekerjaan dan kewirausahaan.
Melalui Kartu Prakerja, pemerintah memberikan program beasiswa pelatihan agar WNI dengan rentang usia 18-64 tahun dapat meningkatkan potensi mereka.
Dinukil dari laman prakerja.go.id, program beasiswa ini diberikan kepada para pencari kerja, buruh atau pekerja terkena PKH, orang yang sudah bekerja, hingga pelaku UMKM.
Masyarakat luas dengan usia 18-64 tahun bisa turut serta mendaftar di kepesertaan Kartu Prakerja dengan menggunakan NIK E-KTP, selama tidak berstatus sebagai; ASN; pejabat negara; pimpinan dan anggota DPRD; TNI/POLRI; kepala desa dan perangkat desa; serta direksi, komisaris dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Bantuan subsidi Rp3.500.000 dari pemerintah melalui program ini telah masuk kepada para peserta yang dinyatakan lolos pada hari pengumuman lolos. Sebagai contoh, program yang telah berjalan saat ini adalah Kartu Prakerja Gelombang 69.
Sejak diumumkan lolos pada Jumat 7 Juni 2024 lalu, para peserta memiliki saldo pada Dashboard Akun Prakerja mereka berupa bantuan biaya pelatihan sebanyak Rp3.500.000.
Saldo dana ini tidak dapat ditarik atau diuangkan melainkan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.
Waktu pembelian pelatihan oleh para peserta ini dibatasi selama 15 hari kalender, terhitung pada hari pengumuman.
Jika peserta tidak memanfaatkan bantuan beasiswa ini dengan membeli pelatihan, maka saldo Rp3.500.000 akan hangus dan dikembalikan ke Kas Umum Negara.
Dengan saldo bantuan biaya pelatihan tersebut, para peserta dapat membeli beragam pelatihan pada platform digital yang telah bekerja sama dengan Prakerja.