JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rp1.500.000 masuk rekening bank BRI, BNI, dan Mandiri dari bantuan sosial (bansos) pemerintah, cari tahu cara usulkan terima saldo dana bantuannya.
Untuk jenis bantuan dengan nominal tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori penerima manfaat anak sekolah jenjang SMP/sederajat.
Adapun total bantuan finansial sebesar Rp1.500.000 diterima siswa dalam satu tahun.
Sedangkan per tahapnya siswa penerima manfaat mendapatkan Rp375.000.
Program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini telah diadakan sejak tahun 2007 dengan menyasar masyarakat miskin atau kurang mampu.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bansos PKH terdiri dari 7 komponen kategori yang salah satunya adalah peserta didik SMP/sederajat.
Untuk anak sekolah, siswa SD dan SMA/sederajat turut mendapatkan bantuan. Kemudian ada ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan balita, lansia serta penyandang disabilitas.
Semua kategori KPM tersebut menerima bantuan finansial yang berbeda-beda. Termasuk jadwal pencairan uang tidak merata di setiap wilayahnya.
Pada bulan ini, proses penyaluran PKH telah memasuki tahap 2 untuk alokasi periode April-Juni 2024.
Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online
Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, Anda dapat mengikuti panduan berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Buat akun lalu isi data lengkap seperti nomor kartu keluargan(KK), nomor induk kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah akun sukses dibuat, silahkan masuk ke beranda aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan" yang berada di bagian kanan atas halaman.
- Berikutnya klik opsi "Tambah Usulan".
- Kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta lalu pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
- Terakhir, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline
Sementara mendaftar Bansos PKH 2024 secara offline, bisa dilakukan dengan tutorial di bawah ini:
- Siapkan foto copy KTP dan KK.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat lalu serahkan dokumen yang telah disiapkan tersebut.
- Kemudian, dokumen yang diserahkan akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
- Dari hasil verifikasi selanjutnya akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota.
- Lalu dari Bupati atau Wali Kota, laporan akan diteruskan ke Menteri Sosial.
- Apabila memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Sosial sebagai penerima manfaat bansos.