Saldo Dana Rp1.800.000 dari Bansos KLJ Tahap 2 Segera Cair, Penerima Manfaat Dapat Bantuan Langsung 6 Bulan

Sabtu 15 Jun 2024, 11:33 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos KLJ Tahap 2 (X/@Aniesbaswedan)

Ilustrasi penyaluran bansos KLJ Tahap 2 (X/@Aniesbaswedan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemadanan data untuk bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Dalam keterangannya, bansos PKD ini memasuki tahap 2 beserta dengan bantuan lainnya seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Sejak Januari hingga Mei 2024, pihak dari Dinsos DKI telah melakukan verifikasi dan validasi data lapangan penerima manfaat.

Dari hasil verifikasi dan validasi tersebut, ditetapkan penerima manfaat untuk setiap bansos di penyaluran tahap 2 ini, antara lain:

  1. KLJ sebanyak 144.913 jiwa
  2. KPDJ sebanyak 17.634 jiwa
  3. KAJ sebanyak 26.205 jiwa

Penyaluran Bansos KLJ Tahap 2

Belum ada jadwal pasti terkait penyaluran bansos KLJ Tahap 2 ini, namun Dinsos DKI Jakarta menyebutkan apabila proses administrasi telah selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saldo dana bantuan KLJ akan dicairkan ke penerima manfaat.

Metode pencairan dari bansos KLJ Tahap 2 ini dilakukan dengan cara transfer bank melalui Bank DKI sebagai pihak penyalur.

Kemudian diinformasikan juga bahwa penyaluran dari bansos ini akan dibagi menjadi penerima baru dan lama.

Untuk penerima baru akan dilakukan pemanggilan terlebih dahulu pada bulan Juli hingga Agustus 2024 kemudian akan mendapat saldo dana bantuan selama enam bulan sekira Rp1.800.000.

Sementara untuk penerima lama dan menjadi penerima manfaat KLJ Tahap 2 akan langsung dilakukan pencairan dana bantuan selama enam bulan mulai dari Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp1.800.000.

Kendati demikian, penerima manfaat khususnya yang berdomisili di DKI Jakarta saldo dana bantuan KLJ Tahap 2 diprediksi akan segera cair dalam waktu dekat.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update