JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) penerima kategori bantuan sosial (bansos) ini dapat saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah, cairkan segera ke dompet elektronik.
Adalah Program Keluarga Harapan (PKH) salah satu bansos dengan nominal tersebut dijadwalkan akan cair untuk alokasi Mei-Juni 2024.
Menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan kurang mampu, bantuan sosial PKH digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Di mana terdapat 7 kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan saldo dana dari pemerintah ini.
Dana sebesar Rp2.400.000 dikhususkan bagi kategori PKH lansia dan penyandang disabilitas.
Jumlah nominal itu merupakan total keseluruhan pencairan untuk 1 tahun dengan 4 kali tahap penyaluran.
Sementara besaran per tahapnya, lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000.
Proses Pencairan Bansos PKH 2024
KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024 dapat melakukan pencairan bantuan sesuai dengan undangan yang diterima.
Selain melalui Kantor Pos dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ATM Himbara (Himpunan Bank Negara), penyaluran bantuan dilakukan oleh Komunitas.
Dalam hal ini PT Pos Indonesia
menyediakan penyaluran grup yang lebih efisien dan terorganisir.
Sehingga pembagian pencairan PKH dapat memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu.
Yang terakhir ada layanan door to door atau home visit.
Skema penyaluran ini diterapkan untuk KPM lansia dan penyandang disabilitas.
Akan tetapi penerima dengan syarat lainnya bisa mendapatkan layanan door to door ini.
Yakni karena akses terbatas atau kesulitan mobilitas untuk menuju tempat pencairan.
Terakhir adalah KPM yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan untuk mengambil bantuan.
Diterimanya saldo dana dengan sejumlah proses pencairan, para penerima manfaat bansos PKH dapat menggunakan subsidi pemerintah ini secara langsung atau disimpan ke dompet elektronik.