NIK E-KTP kamu terpilih jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial pemerintah melalui POS INDONESIA hari ini.(Pixabay.com)

EKONOMI

NIK E-KTP Kamu Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Melalui POS INDONESIA Hari Ini!

Sabtu 15 Jun 2024, 15:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP kamu terpilih jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) pemerintah melalui Kantor POS INDONESIA hari ini.

Bantuan sosial (bansos) uang tunai Rp2.400.000 merupakan milik pemerintah yang berguna untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Bansos tersebut bernama Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (PKM) khusus lansia dan disabilitas.

Diketahui Program tersebut telah diterapkan oleh pemerintah sejak awal bulan Januari 2024 lalu.

Kementrian Sosial (Kemensos) kembali memilih kantor Pos Indonesia untuk menjadi jembatan dalam memberikan bansos PKH kepada masyarakat.

Berikut Rincian Bansos PKH yang Dibagikan Kepada Tujuh Kategori Penerima

Berikut Langkah Verifikasi yang Harus Kamu Lakukan Menggunakan NIK E-KTP Melalui Situs Resmi Kemensos

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan.
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian.
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
  8. Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut.

1. Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.

2. Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.

Berikut Kriteria Masyarakat Indonesia yang Terpilih Mendapat Bansos PKH

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bagi kamu yang belum berkesempatan mendapat Program Bansos PKH tahun 2024, silahkan ikuti langkah di bawah ini.

Sekian informasi mengenai bansos PKH tahun 2024, jika kamu ingin mendapat informasi lain silahkan gabung melalui saluran Whatsapp Poskota.

Tags:
Saldo DANA GratisBantuan sosialBansos PKHkemensosPos IndonesiaProgram Keluarga Harapankeluarga-penerima-manfaatNIK E-KTP

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor