JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ cukup bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan soal pemadanan data bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) Tahap 2.
Sebelumnya banyak warganet mempertanyakan terkait penyaluran bansos KLJ Tahap 2, hal itu dijawab langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dalam unggahan informasinya baru-baru ini di media sosial resminya.
KLJ Tahap 2 yang termasuk bagian dari bansos PKD, saat ini tengah dalam tahap verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
Dalam keterangan Dinsos DKI Jakarta sebanyak 188.752 warga yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP di Jakarta akan mendapat bansos PKD termasuk KLJ Tahap 2, KAJ serta KPDJ.
Selain itu, penerima manfaat juga dibagi menjadi dua kategori yakni penerima baru dan penerima lama. Besaran saldo dana bantuan yang nantinya akan diterima keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp300.000 per bulan.
2 Kategori Penerima Bansos PKD Tahap 2
Adapun dalam pendistribusian bantuannya, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa saldo dana bantuan akan disalurkan oleh Bank DKI selaku pihak penyalur.
Kemudian dana bantuan akan disalurkan langsung selama enam bulan. Artinya, jika penerima manfaat mendapat Rp300.000 per bulan, apabila saldo dana bansos itu dicairkan sekaligus dalam enam bulan, maka KPM akan mendapat Rp1,8 juta.
Kemudian untuk penerima manfaat bansos yang khusus bagi warga DKI Jakarta ini, merupakan warga yang masuk dalam kategori desil 1-4, desil 5-10 dan non desil.
Lebih lanjut, dua kategori yang ditetapkan dalam penyaluran bansos ini dibagi menjadi penerima baru dan lama.
Penerima baru sebelum mendapat saldo dana bantuan akan dipanggil terlebih dahulu di mulai pada bulan Juni sampai Agustus 2024. Pemanggilan tersebut akan dilakukan sebanyak dua kali.
Sedangkan penerima manfaat lama akan langsung mendapat saldo dana bantuan yang ditransfer langsung lewat Bank DKI.
Alokasi salur dana bantuan PKD yang meliputi bansos KLJ Tahap 2 ini akan diberikan untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Namun perlu diingat, pencairan dana bansos akan dilakukan setelah proses administrasi dinyatakan selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itulah informasi terbaru dari penyaluran bansos KLJ, KAJ serta KPDJ Tahap 2 yang di prediksi akan segera cair.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI