SELAMAT NIK e-KTP Kamu Terima Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah, Simak Cara Lolos dan Syarat Prakerja Gelombang 70!

Jumat 14 Jun 2024, 15:34 WIB
SELAMAT NIK e-KTP Kamu Terima Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah, Simak Cara Lolos dan Syarat Prakerja Gelombang 70! (Foto: Rivera Jesica S./Poskota)

SELAMAT NIK e-KTP Kamu Terima Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah, Simak Cara Lolos dan Syarat Prakerja Gelombang 70! (Foto: Rivera Jesica S./Poskota)

JAKARTA, POKSOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu terima insentif saldo DANA Rp700.000 gratis dari pemerintah, jika lolos seleksi pendaftaran Prakerja gelombang yang ke-70 mendatang. 

Tidak ada salahnya Anda bersiap diri dari sekarang mengingat pendaftaran Prakerja gelombang 70 sebentar lagi akan dibuka, meski tanggalnya belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. 

Apabila Anda sudah lolos seleksi pendaftaran di kemudian hari, maka wajib membeli dan mengikuti pelatihan pertama pakai saldo gratis Rp3.500.000 yang masuk secara otomatis ke dashboard akun Prakerja khusus peserta lolos. 

Setelah itu, Anda akan diminta mengisi survei evaluasi sebanyak dua kali serta ulasan dan rating akan mendapatkan insentif. 

Insentif Prakerja terbagi menjadi dua yaitu sebagai berikut ini:

  • Insentif biaya mencari kerja senilai Rp600.000
  • Insentif mengisi suvel evaluasi sebanyak dua kali yakni Rp50.000 per survei
  • Maka, total insentif Prakerja yang didapatkan adalah Rp700.000

Semua insentif dapat dicairkan menjadi saldo DANA gratis atau dompet elektronik dan rekening lainnya yang meliputi OVO, Gopay, LinkAja, BNI, dan BCA. 

Lantas, apa saja cara dan syarat agar lolos seleksi pendaftaran Prakerja gelombang 70 mendatang? Simak selengkapnya berikut ini. 

Cara Lolos Prakerja Gelombang 70 

1. Memenuhi Syarat yang Telah Ditetapkan

Cara utama untuk lolos Prakerja gelombang 70 adalah memenuhi persyaratan yang telah diminta. Jangan sampai Anda satu syarat pun yang terlewat di dalamnya. 

Apabila terlewat, maka NIK KTP dan KK Anda belum diberikan kesempatan untuk lolos seleksi. Kendati demikian, Anda dapat melengkapinya pada pendaftaran Prakerja berikutnya.

2. Informasi Data Pribadi Harus Valid

Cara selanjutnya adalah Anda harus memberikan informasi pribadi dengan valid mulai dari NIK e-KTP atau KK, nama lengkap, tanggal lahir, email, nomor HP, dan sebagainya. 

3. Mengerjakan TKD dengan Teliti 

Selanjutnya, Anda harus mengerjakan TKD dengan  teliti untuk meminimalisasi kesalahan mengisi jawaban. 

Pastikan juga koneksi internet stabil saat mengerjakannya karena tes dilakukan secara online sehingga semua jawaban dapat terisi.

Syarat Mengikuti Prakerja Gelombang 70

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki NIK e-KTP dan KK

3. Berusia 18-64 tahun

4. Fresh graduate, buruh yang dirumahkan, pekerja yang sedang mencari kerja atau butuh peningkatan kompetensi keahlian

5. Pelaku UMKM

6. Bukan anggota legislatif, TNI/Polri, ASN, kepala atau perangkat desa, dan petinggi BUMN/BUMD

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mengikuti Prakerja

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara lolos dan syarat Pakerja gelombang 70, semoga bermanfaat. 

Jangan lupa bergabung dengan saluran WA Poskota dibawah ini untuk mendapatkan informasi saldo DANA setiap harinya:

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait

News Update