4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar atau tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Jika Anda hingga saat ini belum menerima Bansos PKH Tahap II, Anda bisa bertanya pada pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat sesuai domisili, atau mengecek statusnya secara mandiri.
Di bawah ini merupakan cara melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima Bansos PKH.
Cara Daftar Bansos PKH Online atau Daring
Anda yang merasa telah memenuhi kriteria di atas dan ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima Bansos PKH, dapat daftar secara online. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga Anda.
5. Pilih jenis Bansos PKH sesuai kebutuhan Anda.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp2.000.000 yang diberikan pemerintah untuk penerima PKH kategori siswa SMP. Semoga bermanfaat.