Langkah Mudah Mendaftar Bansos KLJ, Cek Syarat Lengkapnya untuk Dapat Saldo Dana Bantuan Rp600.000

Jumat 14 Jun 2024, 10:35 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos KLJ. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos KLJ. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan bansos yang diberikan khusus untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta.

Bantuan ini menjadi dibutuhkan oleh warga, terutama lansia yang sudah tidak produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Bansos KLJ ini pertama kali disalurkan untuk tahap 1 pada Februari 2024. Saat ini memasuki Juni, bantuan ini akan disalurkan untuk tahap 2.

Seperti yang diketahui bansos KLJ ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan. Bila mengacu pada penyaluran tahap 1, saldo dana bantuan diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) langsung dua bulan.

Artinya KPM mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000. Penyaluran saldo dana bantuan ini dilakukan lewat transfer bank melalui Bank DKI.

Syarat Pendaftar Bansos KLJ

Untuk mendapat bantuan ini, penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah, sebab tidak semua lansia bisa mendapatkan bantuan ini.

Selain itu, penerima manfaat juga harus terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat, yaitu:

  1. Terdaftar dalam sistem DTKS
  2. Berusia 60 tahun ke atas
  3. Tidak memiliki penghasilah tetap atau berpenghasilan kecil
  4. Memiliki kondisi kesehatan atua sosial yang memerlukan perhatian khusus

Cara Daftar Bansos KLJ

Pendaftaran KPM bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau melalui ponsel berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Masuk ke menu Registrasi
  3. Ikuti arahan yang ditampilkan sistem hingga selesai
  4. Masuk ke menu Daftar Usulan, untuk mendaftar ke dalam sistem DTKS kemudian selesaikan proses pendaftaran

Setelah itu nantinya sistem akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum penerima manfaat dinyatakan layak mendapat saldo dana bantuan KLJ.

Cara Cek Status Penerima Manfaat Bansos KLJ

Berikut ini, cara mudah untuk melakukan pengecekan status penerima manfaat bansos KLJ, antara lain:

  1. Masuk ke situs siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat
  3. Lalu, tekan tombol ‘Cari Data’

Berita Terkait

News Update