KABAR BAIK! Masyarakat Kriteria Ini Bersiap Menerima Pencairan Saldo Dana Rp2.400.000, Akses Datanya di cekbansos.kemensos.go.id

Jumat 14 Jun 2024, 18:38 WIB
Cara cek status penerima pkh 2024 di Aplikasi CEK BANSOS (pixabay/EmAji)

Cara cek status penerima pkh 2024 di Aplikasi CEK BANSOS (pixabay/EmAji)

Penting untuk diketahui bahwa pencairan saldo dana BPNT Rp2.400.000 ini diberikan kepada masyarakat terpilih saja yang berhak untuk mendapatkan bantuan. 

Hal ini bertujuan membuat penyaluran bansos pemerintah bisa tepat sasaran kepada masyarakat membutuhkan, yakni keluarga miskin dan rentan atau prasejahtera. 

Adapun kriteria penerima bansos yang telah ditetapkan pemerintah antara lain: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Memiliki tingkat kebutuhan ekonomi yang rendah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
  • Bukan pendamping sosial PKH.

Jika memenuhi kriteria tersebut, maka akan dilakukan tahap verifikasi dan apabila terpilih maka datanya akan masuk ke DTKS Kemensos. Masyarakat bisa cek kembali status pencairan bansos pemerintah ini di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika masih bingung untuk melihat data penerima manfaat dari bansos pemerintah termasuk BPNT Rp2.400.000 ini, bisa ikuti langkahnya di bawah ini: 

  1. Gunakan aplikasi browser kemudian kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah pencairan dan nama lengkap sesuai dengan KTP. 
  3. Lengkapi captcha sebagai tahap verifikasi dan klik Cari Data.
  4. Tunggu beberapa saat dan situs akan langsung mencari data KPM bansos BPNT. 
  5. Pastikan status KPM bansos untuk BPNT sudah aktif untuk menerima pencairan saldo dana Rp2.400.000 per tahun ini. 

Berita Terkait

News Update