Butuh Dana Bansos untuk UMKM? Ini Syarat PENA MUDA Kemensos Agar KPM PKH Terpilih!

Jumat 14 Jun 2024, 19:16 WIB
Syarat PENA MUDA Kemensos agar KPM PKH terpilih mendapatkan dana bansos untuk UMKM. (Website resmi Desa Aman Damai)

Syarat PENA MUDA Kemensos agar KPM PKH terpilih mendapatkan dana bansos untuk UMKM. (Website resmi Desa Aman Damai)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Butuh dana bansos  untuk UMKM? Ini syarat PENA MUDA Kemensos agar KPM PKH terpilih! 

Usaha akan menjadi lebih ringan dan mudah dengan bantuan modal dari pemerintah. 

Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencanangkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), yaitu kegiatan membangun jiwa kewirausahaan, peningkatan kemampuan berwirausaha keluarga miskin, kelompok rentan, kelompok terpencil, dan/atau korban bencana. 

Tujuan dari program ini salah satunya adalah untuk meningkatkan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  agar sejahtera.

PENA tak hanya mendapatkan bantuan permodalan usaha saja, tapi juga mendapat pendampingan dalam berusaha, pengemasan, pemasaran, dan literasi keuangan. 

Terdapat beberapa jenis program PENA yang dimiliki, yakni PENA Reguler, PENA Berdikari, PENA Mandatori, PENA Muda, PENA Atensi (untuk disabilitas dan lanjut usia), dan PENA Hiba. 

Ada 6 syarat untuk bisa menerima bansos PENA Muda ini, baca lebih lanjut agar bisa mengetahuinya. 

6 Syarat PENA Muda Kemensos 

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

2. Diprioritaskan untuk usia 20-30 tahun bagi penerima bansos PKH  atau Sembako dan masyarakat rentan lainnya (belum memiliki pekerjaan tetap atau anak dari KPM yang telah lulus sekolah tapi belum mempunyai pekerjaan). 

3. Diprioritaskan memiliki usaha yang sedang dirintis. 

4. Bisa diberikan juga kepada orang yang mengalami resiko sosial. 

5. Mengajukan proposal bantuan penguatan produksi berdasarkan hasil asesmen. 

6. Bersedia keluar dari kepersertaan PKH atau Sembako setelah evaluasi penerimaan PENA. 

Bantuan permodalan usaha ini bisa untuk segala jenis UMKM. Nantinya akan dinilai terlebih dahulu layak atau tidaknya diberikan dana. 

5 Pengelompokkan Usaha yang Difasilitasi 

1. Usaha Makanan

Banyak macamnya, seperti warung makan, catering, nasi goreng, ayam geprek, kue/jajanan/makan ringan, dan frozen food. 

2. Usaha Kerajinan 

Terdiri dari menjahit, anyaman, tusuk sate, batu bata, genteng, batako, dan mebel kayu. 

3. Usaha Jasa 
 
Usaha jasa meliputi laundry, barbershop, warung sembako, penjual sayur, dan sebagainya. 

4. Usaha Pertanian 

Mempunyai cukup banyak macam, seperti tanaman hias, sayur-mayur, buah, dan lain-lain. 

5. Usaha Peternakan 

Meliputi ayam, bebek, ikan, kambing, dan lain sebagainya. 

Itu dia informasi mengenai syarat PENA MUDA Kemensos agar KPM PKH terpilih mendapatkan dana bansos untuk UMKM. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait
News Update