Butuh Dana Bansos untuk UMKM? Ini Syarat PENA MUDA Kemensos Agar KPM PKH Terpilih!

Jumat 14 Jun 2024, 19:16 WIB
Syarat PENA MUDA Kemensos agar KPM PKH terpilih mendapatkan dana bansos untuk UMKM. (Website resmi Desa Aman Damai)

Syarat PENA MUDA Kemensos agar KPM PKH terpilih mendapatkan dana bansos untuk UMKM. (Website resmi Desa Aman Damai)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Butuh dana bansos  untuk UMKM? Ini syarat PENA MUDA Kemensos agar KPM PKH terpilih! 

Usaha akan menjadi lebih ringan dan mudah dengan bantuan modal dari pemerintah. 

Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencanangkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), yaitu kegiatan membangun jiwa kewirausahaan, peningkatan kemampuan berwirausaha keluarga miskin, kelompok rentan, kelompok terpencil, dan/atau korban bencana. 

Tujuan dari program ini salah satunya adalah untuk meningkatkan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  agar sejahtera.

PENA tak hanya mendapatkan bantuan permodalan usaha saja, tapi juga mendapat pendampingan dalam berusaha, pengemasan, pemasaran, dan literasi keuangan. 

Terdapat beberapa jenis program PENA yang dimiliki, yakni PENA Reguler, PENA Berdikari, PENA Mandatori, PENA Muda, PENA Atensi (untuk disabilitas dan lanjut usia), dan PENA Hiba. 

Ada 6 syarat untuk bisa menerima bansos PENA Muda ini, baca lebih lanjut agar bisa mengetahuinya. 

6 Syarat PENA Muda Kemensos 

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

2. Diprioritaskan untuk usia 20-30 tahun bagi penerima bansos PKH  atau Sembako dan masyarakat rentan lainnya (belum memiliki pekerjaan tetap atau anak dari KPM yang telah lulus sekolah tapi belum mempunyai pekerjaan). 

3. Diprioritaskan memiliki usaha yang sedang dirintis. 

4. Bisa diberikan juga kepada orang yang mengalami resiko sosial. 

Berita Terkait
News Update