Sedangkan bagi KPM non KKS atau belum punya kartu resmi, maka pencairan bansos Rp2,4 juta akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Jadi KPM bisa melakukan pencairan saldo dengan mendatangi kantor pos terdekat pada jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan yang sama, yakni KTP dan KK.
Silahkan untuk mengecek kembali status keaktifkan KPM bansos kamu yang bisa diakses melalui website resmi dari DTKS Kemensos. Caranya bisa kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan isi data KPM seperti wilayah pencairan dan nama lengkap sesuai KTP.