JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Setelah beberapa waktu lalu terjadi keterlambatan pencairan dana KJP Plus tahap 1, hari ini 13 Juni 2024 akan dilakukan pencairan kepada 460.143 penerima.
Keterlambatan pencairan dana KJP Plus tahap 1 tersebut dikarenakan perlu adanya proses verifikasi dan validasi data lebih lanjut lagi agar penerima bansos tersebut berada di tangan yang tepat.
KJP Plus tahap 1 gelombang pertama tersebut akan dicairkan untuk bulan Mei-Juni 2024 dengan nomimal yang berbeda-beda tergantung tingkatan pendidikan.
Namun sebanyak 130.101 calon penerima gelombang dua perlu dilakukan verifikasi kembali untuk memastikan bahwa bansos tersebut berada ditangan yang tepat.
Lalu kapan penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 dapat dicairkan? Baca berita selengkapnya di sini.
Pencairan Diperkirakan Bulan Depan
Pada KJP Plus tahap 1 gelombang dua masih perlu dilakukan verifikasi ulang yang akan melibatkan berbagai stakeholder terkait sehingga baru bisa diperkirakan bahwa pencairan tersebut memerlukan waktu sekitar 1 bulan.
Disdik DKI Jakarta meminta maaf atas keterlambatan tersebut dan memohon agar dapat menerima keteputusan tersebut agar bansos KJP Plus ini bisa berada di tangan yang tepat.
Bagi siswa yang sudah terdaftar dalam KJP Plus tahap 1 gelombang 1 dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana melalui website kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1
Ikuti langkah di bawah ini sebagai cara untuk cek status penerima KJP Plus tahap 1 menggunakan website resmi.
- Masuk ke dalam website resmi kjp.jakarta.go.id pada kolom pencarian.
- Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan milik calon penerima KJP Plus Tahap 1 hari ini, pastikan NIK sudah sesuai.
- Pilih tahun “2024”
- Setelah itu “Pilih Tahap”, lalu tekan “Cek”.
- Selanjutnya akan muncul data penerima KJP Plus tahap 1 sesuai dengan NIK yang disertakan.
Apabila kamu termasuk kedalam golongan tahap 1 KJP Plus tetapi data belum tersedia, segera lakukan pengecekkan ulang dan menghubungi pihak terkait.
Diharapkan bagi seluruh penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 1 hari ini untuk menggunakan dana tersebut sebagai bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidikan para penerima.
Perlu diketahui bahwa besaran dana tersebut berbeda-beda setiap penerimanya tergantung dengan tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh.
Dapatkan berita atau informasi terbaru seputar KJP atau bantuan sosial lainnya dengan cara bergabung ke WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI