JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 telah cair hari ini, 13 Juni 2024.
Uang Rp2.500.000 untuk penerima KJP Plus sudah masuk rekening Bank DKI. Cek KJP Plus untuk mengetahui daftar penerimanya.
Apa itu KJP Plus? Sebuah program dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pendidikan anak dari keluarga tak mampu mulai dari jenjang SD sampai SMA.
Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin, menyebut KJP Plus yang cair hari ini yak untuk tahap 1 gelombang pertama dari bulan Januari-Juni 2024.
"Pencairan tahap 1 gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan hari ini, Kamis 13 Juni 2024," katanya.
Sedangkan tahap 1 gelombang kedua sebanyak 130.101 perlu diverifikasi ulang untuk memastikan calon penerima benar-benar warga Jakarta dari golongan tidak mampu.
Cek Status KJP Plus
Budi meminta para penerima KJP Plus untuk memeriksa rekening Bank DKI masing-masing secara rutin.
Untuk mengetahui status penerimaan KJP bulan Mei dan Juni 2024, Anda dapat memeriksanya secara online melalui ponsel dengan mengunjungi link kjp.jakarta.go.id.
- Buka link kjp.jakarta.go.id di ponsel Anda.
- Pilih opsi "Periksa Status Penerimaan KJP."
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Tentukan tahun dan tahap.
- Tekan "Cek".
Besaran KJP Plus
- SD/sederajat: Rp250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
- SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp170.000 per bulan untuk enam bulan
- SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Segera cek rekening Bank DKI karena pencairan telah dilakukan mulai hari ini. Uang Rp2.500.000 bisa segera cair untuk jenjang SMA/MA.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI