JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, dana Bantuan Sosial (Bansos) KJP Plus sudah cair hari ini Kamis 13 Juni 2024. Sebanyak 460.143 KPM untuk tahap satu, cek selengkapnya di sini.
Pencairan KJP Plus tahap satu gelombang pertama ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dana KJP Plus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat miskin.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu para orang tua dalam meringkankan beban biaya dan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak usia sekolah di ibukota.
Cara Cairkan Dana Bansos KJP Plus Juni 2024:
1. Cek Status Penerima
- Kunjungi laman resmi KJP Plus: https://kjp.jakarta.go.id/
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Pilih tahun 2024 dan tahap 1 (Mei-Juni 2024)
- Klik "Cari"
2. Siapkan Dokumen
- KTP Elektronik (e-KTP)
- Kartu Pelajar (bagi peserta didik)
- Surat Keterangan Tanda Terima Penerima (SKTP) bagi anak usia 0-6 tahun yang belum memiliki NIK
3. Datang ke ATM Bank DKI
- Masukkan kartu ATM Bank DKI milikmu
- Pilih menu "Penarikan Tunai"
- Masukkan PIN ATM
- Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan transaksi
4. Penarikan Tunai di Loket Bank DKI
- Kunjungi Bank DKI terdekat
- Bawa dokumen yang diperlukan (e-KTP, Kartu Pelajar/SKTP)
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran
- Serahkan dokumen kepada petugas loket
- Lakukan penarikan tunai sesuai saldo KJP Plus
Berapa Besaran Dana KJP Plus Juni 2024?
1. SD/MI: Rp 250.000 per bulan (terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala Rp 115.000)
2. SMP/MTs: Rp 300.000 per bulan
3. SMA/MA: Rp 420.000 per bulan
4. SMK: Rp 420.000 per bulan
5. PKBM: Rp 250.000 per bulan
Syarat-syarat Penerima KJP Plus Antara Lain:
1. Berstatus sebagai peserta didik di satuan pendidikan yang berdomisili di DKI Jakarta
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Memenuhi ketentuan persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Dana KJP Plus dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI atau agen penyalur resmi KJP Plus. Pastikan kamu membawa kartu KJP Plus dan kartu identitas diri yang masih berlaku.