JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Halaman cekbansos.kemensos.go.id dapat digunakan untuk memeriksa data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah setelah login.
Pemerintah berencana menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2024 ini.
Bantuan sosial tersebut diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bantuan beras 10 kg setiap bulan, dan BLT mitigasi risiko pangan.
Untuk memeriksa data penerima bantuan sosial, Anda dapat melakukannya secara online melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Laman cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses melalui browser di ponsel maupun komputer.
Sebagaimana yang kita ketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan program pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Program bantuan sosial dari pemerintah ini bertujuan mengurangi kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada tahun 2024, beberapa bantuan sosial akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Penyaluran bansos reguler dari pemerintah dimulai sejak awal tahun 2024.
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bansos 2024 dapat diikuti seperti yang dijelaskan berikut.
Cara Cek KPM Penerima Bansos
1. Cek Bansos Umum
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan “Cari Data”.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
2. Cek Bansos PIP
- Buka tautan pip.kemdikbud.go.id.
- Klik “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK.
- Isi captcha.
- Tekan “Cari Penerima PIP”.
- Jika termasuk daftar penerima, data siswa terkait akan ditampilkan.
Dalam proses tersebut, sistem verifikasi bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat bansos berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Pada bulan Juni 2024 ini, sejumlah bantuan sosial direncanakan untuk disalurkan. Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai bantuan sosial yang akan disalurkan, termasuk persyaratan dan ketentuannya.
1. Bantuan Beras 10 Kilogram
Salah satu program pemerintah ini memberikan bantuan beras seberat 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori tidak mampu atau miskin, selain dari yang telah menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan. Data berasal dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mencakup 22 juta KPM dari kelompok desil 1 hingga 3.
Penyaluran bantuan sosial dalam bentuk beras seberat 10 kilogram ini dijadwalkan akan berlangsung hingga bulan Desember 2024.
2. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Kementerian Sosial telah merancang sebuah program untuk mempercepat upaya dalam mengatasi kemiskinan. Program ini ditujukan kepada individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran tahun 2024 dibagi menjadi empat periode, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
-
Besaran Bantuan:
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap.
- Ibu Hamil: Rp 750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar: Rp 225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp 375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp 500.000 per tahap.
- Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap.
3. Bansos PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan uang, akses yang ditingkatkan, dan peluang pendidikan tersedia bagi siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga dengan keuangan yang kurang atau berisiko.
- Besaran Bantuan:
- Untuk siswa SD/SLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
- Untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
- Untuk siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun.
- Jadwal Penyaluran: Pada bulan Juni 2024, dalam termin kedua (Mei-September).
4. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bantuan akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam situasi sosial ekonomi paling rendah. Penerima akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bantuan pangan dari e-warong terdekat. Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan setiap satu atau dua bulan.
Dengan bantuan sosial ini, diharapkan dapat mengurangi beban yang dialami oleh masyarakat yang membutuhkan dan mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Pastikan Anda selalu memeriksa status kelayakan Anda dan pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.