JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk), ada bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang bisa cairkan saldo dana Rp400.000.
Simak berita ini selengkapnya apakah kamu sudah termasuk kriteria penerima Bansos BPNT atau belum.
Kamu berhak mendapatkan bantuan pemerintah tersebut, jika memenuhi persyaratan dan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah satu dari program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Bantuan ini berfokus untuk membantu masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Adanya bantuan BPNT, pemerintah berharap agar jumlah angka kemiskinan di Indonesia berkurang, serta meningkatkan kualitas pangan kepada masyarakat miskin.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp400.000 per KPM pada 2024 ini.
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara Non-Tunai, dan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kemudian kartu tersebut dapat digunakan untuk mengenalkan masyarakat kepada layanan perbankan, yang dapat membantu mengakses berbagai layanan keuangan lainnya.
Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap bantuan lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banyak masyarakat bertanya-tanya kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dan kenapa tidak cair secara bersamaan.
Kriteria dan Syarat Penerima BPTN
Simak juga kriteria dan persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
- Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Cara Mendaftar DTKS
Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, bisa daftar dengan dua cara, yakni melalui online atau secara langsung.
Langkah-Langkah Mendaftar DTKS secara Online:
Proses pendaftaran DTKS secara online, dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.
- Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
- Isi data diri Anda, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai KK dan KTP.
- Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto selfie Anda sedang memegang KTP.
- Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.
Cara Cek Status Pencairan BPNT Mei-Juni 2024
Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT periode Mei-Juni 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id :
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser di link: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
- Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
- Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT.
Demikian informasi mengenai bantuan BPNT secara lengkap mulai dari kriteria penerima, cara mendaftar, hingga cara cek status penerimaannya.