POSKOTA.CO.ID - Ketua Majelis Permusyawaratan Rrakyat (MPR) periode 1999-2004 Amien Rais setuju pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR karena beberapa faktor. Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah menolak ide tersebut.
Amien Rais adalah tokoh yang berada di balik amandemen konstitusi secara besar-besaran pada 1999, hingga berujung pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Amien mengatakan, saat itu dia berpandangan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat tidak memungkinkan terjadinya politik uang. Karena tidak mungkin ada yang sanggup menggelontorkan uang untuk setiap warga Indonesia yang jumlahnya ratusan juta. Namun ternyata itu mungkin.
Sementara itu, Fahri Hamzah mengatakan, Amien Rais adalah Ketua MPR pada saat amandemen terjadi secara besar-besaran.
"Dia adalah orang yang memimpin di balik rapat-rapat amandemen konstitusi, itu di bawah Amien Rais. (Tetapi) dia berakhir dengan kesimpulan yang lebih ekstrem," kata Fahri, dikutip dari youtube Asumsi, Rabu (12/6/2024).
"Dia (Amien Rais) bilang sebaiknya presiden tidak lagi dipilih oleh rakyat, dan dipilih oleh MPR saja," tambahnya.
Menurut Fahri, Amien Rais telah kehilangan jejak dari tradisi demokrasi yang sudah dimandatkan dalam konstitusi.
Dia menilai, Amien lupa terhadap adanya kongkalikong di tingkat elite pada rezim yang lalu. Karena itu, sudah seharusnya presiden dipilih secara langsung.
"Pada dasarnya dalam sistem kita itu harusnya presiden dipilih secara langsung karena trauma terhadap kongkalikong elite pada masa lalu, ketika pemimpin tak berhenti-berhenti pada masa orde lama dan orde baru," jelasnya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI