Ilustrasi klaim saldo dana insentif Prakerja dan langsung transfer ke dompet elektronik. (poskota)

TEKNO

Segera CEK NIK KTP Kamu di Situs Resmi Prakerja! Insentif Saldo Dana Rp700.000 Bisa Langsung di Transfer ke Dompet Elektronik DANA

Selasa 11 Jun 2024, 12:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta yang telah dinyatakan lolos Program Prakerja gelombang 69, sudah bisa melakukan transaksi pembelian pelatihan pertamanya.

Pihak dari Prakerja juga mengumumkan bahwa peserta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya lolos diberikan waktu 15 hari hingga 19 Juni 2024 untuk melakukan transaksi.

Apabila tidak dilakukan pembelian pelatihan, maka kemungkinan saldo dana bisa dicabut dan dikembalikan kepada pemerintah.

Seperti diketahui program ini diperuntukan buruh atau pekerja yang terkena pemutusan kerja serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) guna meningkatkan keterampilan untuk menghadapi kebutuhan industri saat ini.

Selain itu, peserta yang lolos akan mendapatkan saldo dana beasiswa Prakerja sebesar Rp4,2 juta serta mendapat insentif pencarian kerja sebesar Rp700.000.

Bagi kamu yang telah dinyatakan lolos Prakerja, simak informasi ini untuk bagaimana cara mengklaim insentif Prakerja dan langsung ditransfer ke dompet elektronik.

Cara Klaim Insentif Saldo Dana Prakerja

Untuk mengklaim insentif Prakerja peserta yang lolos bisa melakukan langkah-langkah ini, antara lain:

Setelah langkah-langkah itu dilakukan, sistem akan menampilkan besaran nominal beasiswa dan berapa insentif yang bisa ditransfer ke dompet digital atau rekening bank.

Dalam rinciannya pembelian pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif Rp600.000 dan insentif pengisian survei Rp50.000 yang diberikan dua kali.

Kendati demikian, bagi kamu yang telah lolos bisa langsung mengklaim saldo dana gratis dari pemerintah tersebut.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
prakerjasaldo dana insentif prakerjanikKTPprogram prakerja

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor