BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mangkir dari pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengungkapkan, Uu dijadwalkan pada hari ini pukul 13.00 WIB namun tak kunjung datang.
“Undangan klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya dilakukan pada pukul 13.00 WIB, tapi bersangkutan tidak hadir,” ucap Vidya, Senin, 10 Juni 2024.
Pemanggilan terhadap Uu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Vidya mengkonfirmasi bahwa Bawaslu telah mengirimkan undangan pemanggilan kedua kepada Uu.
“Sudah kami kirimkan kembali surat undangan klarifikasi ke dua,” jelasnya.
Diketahui, Uu Saeful Mikdar berstatus aktif sebagai Kadisdik Kota Bekasi. Akan tetapi ia ikut mendaftarkan diri maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan agar para ASN di lingkungan Pemkot tidak melakukan ataupun mendukung kampanye terselubung.
"Jangan sampai juga memanfaatkan momentum-momentum untuk kampanye terselubung, menggunakan media pemerintah daerah," kata Raden Gani Muhammad, Selasa, 21 Mei 2024.
Ia dan Pemkot Bekasi masih memastikan akan adanya ASN berkontestasi maju Pilkada. Jika hal itu benar adanya, maka ASN tersebut harus mundur.
"Tentu akan kami pastikan kita yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).