Bantuan Sosial khusus ibu hamil akan dicairkan pada bulan Juni 2024 ini. Besarannya senilai Rp750.000 dengan total satu tahun mencapai Rp3.000.000 masuk ke saldo dana Anda. (Freepik)

TEKNO

Bansos Ibu Hamil Cair Saldo Dana Rp750.000 Juni 2024, Langsung Cek Sekarang Juga!

Selasa 11 Jun 2024, 13:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial khusus ibu hamil akan dicairkan pada bulan Juni 2024 ini. Besarannya senilai Rp750.000 dengan total satu tahun mencapai Rp3.000.000 masuk ke saldo dana Anda. 

Agar tidak penasaran, masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan daftar penerima bansos 2024 melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan sosial akan disalurkan dengan sistem per tahap. Khusus bansos ibu hamil akan cair Rp3.000.000 yang dibagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun.

Masing-masing tahapan mendapatkan Rp750.000 bisa dicairkan melalui Saldo Dana.

Cara Cek Bansos Ibu Hamil 

Berikut cara cek bansos ibu hamil tahun 2024 secara online menggunakan data NIK KTP di link cekbansos.kemensos.go.id:

- Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA

Tidak hanya bansos bagi ibu hamil saja, pemerintah pun menyiapkan beberapa bansos diantaranya: 

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH

- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun

Bagi Anda yang terdaftar dalam program penerima bantuan sosial tersebut bisa melalukan pengecekan melalui website cekbansos.kemensos.go.id. 

Caranya tinggal masukan nama Anda sesuai dengan NIK KTP yang terdaftar. Apabila syarat terpenuhi, pencairan akan dikirim ke rekening bank BNI, BRI, atau Mandiri.

Untuk itu, cara agar bisa terdaftar dalam DTKS yaitu daftar melalui aplikasi Cekbansos Kemensos yang bisa diunduh pada PlayStore.  Sedangkan cara kedua yaitu dengan daftar langsung ke Kantor Kelurahan membawa syarat seperti KTP hingga KK. 

Cairnya bantuan tersebut diharapkan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Pencairan tersebut untuk pemegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersedia di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih menantang pasca-pandemi. Program BPNT ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan mereka. 

Dana bantuan yang diberikan dalam bentuk kartu elektronik ini dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya di e-warong atau agen-agen penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah. 

Tags:
bansos ibu hamilIbu HamisBansos Ibu Hamil CairPencairan Bansos ibu Hamil

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor