JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siswa hingga lansia berhak mendapatkan basos PKH atau Program Keluarga Harapan yang cair 4 kali setahun.
Dengan bansos ini kamu berkesempatan mendapatkan uang tunai hingga Rp2,4 juta.
Akan tetapi, kamu harus pastikan bahwa NIK KTP kamu telah terdaftar sebaagi penerima bansos PKH.
Seperti diketahui bahwa bansos PKH diperuntukan bagi masyarakat yang masuk pada beberapa kategori.
Jika kamu masuk ke dalam salah satunya, kamu bisa segera daftar bansos PKH.
Sebagai informasi PKH merupakan program bansos dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI untuk masyarakat yang dinilai layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti diketahui, ada lima kategori penerima bansos PKH, yaitu sebagai berikut:
5 kategori Penerima Bansos PKH
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
3. Siswa sekolah:
Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)
Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)
4. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
5. Lanjut Usia: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
Lalu, kapan PKH Juni 2024 Cair cair?
Berdasarkan informasi, bansos PKH biasanya cair 4 kali dalam setahun, dengan rincian sebagai berikut:
Tahap Pencairan Bansos PKH
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Jika kamu berminat untuk daftar, berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi saat hendak daftar bansos PKH, yang bisa dilampirkan ke Kelurahan atau Desa setempat, bisa juga secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Syarat Daftar Bansos PKH
1. KTP
2. KK
3. Surat keterangan miskin
4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH
Jika kamu sudah daftar, kamu bisa memastikan dengan cek NIK KTP dan nama kamu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Sedangkan cara yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut:
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
4. Kemudian klik tombol Cari Data, untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah kamu
5. Jika kamu tercantum sebagai penerima PKH 2024, jadwal dan status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.
Itulah langkah atau cara daftar bansos PKH yang cair 4 kali setahun dan kamu berhak dapat bantuan hingga Rp2,4 juta jika NIK KTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima. (*)