Polwan Bakar Suami di Mojokerto Kesal Uang Belanja Kerap Dipakai Judi Online

Senin 10 Jun 2024, 16:08 WIB
Gara-gara judi Online suami dibakar istri sendiri yang juga Polwan anggota Polres Mojokerto. (Istimewa)

Gara-gara judi Online suami dibakar istri sendiri yang juga Polwan anggota Polres Mojokerto. (Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Motif seorang polwan Briptu FN yang membakar suaminya Briptu RDW tak cuma kesal lantaran gaji ke 13 dipotong. Namun juga karena suaminya diduga kerap melakukan judi online.

Kabid humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, motif Briptu FN membakar suaminya karena kesal lantaran sering menghabiskan uang belanja.

"Dalam peristiawa ini menjadi catatan adalah motifnya adalah Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang semestinya dipergunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya," ujar Dirmanto kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.

Dirmanto mengatakan selain itu uang juga dipergunakan untuk main judi online. Saat korban pulang ke rumah, terjadi keributan. Briptu FN kesal lantaran perilaku korban yang bertugas di Polres Jombang disebut kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Lokasi kejadian di asrama polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Setelah cekcok berlanjut terhadap penyiraman bensin oleh Briptu FN ke sang suami. Tidak jauh dari posisi korban ada percikan api disebutkan jelas asalnya, percikan bensin membuat api menyambar korban," tuturnya.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," tambahnya.

Setelah api menyambar tubuh korban, lanjut Dirmanto, Briptu FN berupaya menolong dengan membawa ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa oleh tersangka ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," tuturnya.

Briptu RDW sempat jalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dengan menderita luka bakar sebanyak 96 persen. Namun nyawanya tidak tertolong.

"Nyawa korban tidak tertolong meninggal dunia usai dirawat pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB," tuturnya.

Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

Pemberantasan Judi Online Tidak Serius?

Rabu 12 Jun 2024, 05:26 WIB
undefined

News Update