JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuat dugaan dilandasi lantaran geram melihat suaminya kecanduan judi online. Seorang Polisi Wanita (Polwan) di Mojokerto, Jawa Timur berinisial Briptu FN nekad membakar suaminya yang juga seorang polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga meninggal dunia, Minggu 9 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto membenarkan peristiwa pembakaran anggota Polres Mojokerto itu oleh istrinya sendiri yang juga anggota Polri.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," tegas Dirmanto kepada wartawan, Minggu 9 Juni 2024.
Awal sebelum kejadian pembakaran tersebut, disulut oleh pertengkaran keduanya ketika korban baru pulang ke rumah. Hal itu lantaran korban sering menghabiskan uangnya untuk bermain judi online.
Begitu pulang dari kantornya Polres Mojokerto dan tiba di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
Tiba-tiba saja, Briptu FN menyiramkan bensin kepada sang suami. Kebetulan dikatakan Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya.
Akhirnya api pun menyambar tubuh korban yang ketika itu sudah tersiram bensin.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ungkapnya.
Panik mendapatkan api membesar, sang istri pun berusaha memadamkannya dan membawanya ke Rumah Sakit. "Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," katanya.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Namun lantaran luka bakarnya mencapai 96 persen, nyawa korban pun tak tertolong. Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.
Sementara itu, pelaku yang juga istri korban pun langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik termasuk pemeriksaan psikologi.