Pemerintah Pilih Kamu Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000, Klaim Insentif Prakerja Pakai NIK KTP Elektronik

Senin 10 Jun 2024, 20:48 WIB
Ilustrasi klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (bi.go.id)

Ilustrasi klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (bi.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memilih kamu sebagai penerima bantuan berupa saldo DANA gratis sebesar Rp700.000.

Kamu berhak klaim uang bantuan gratis tersebut menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Oleh karena itu, pastikan usia kamu sudah 18 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP elektronik.

Berikut informasi lengkap terkait bantuan pemerintah berupa saldo DANA gratis sebesar Rp700.000.

Program Bantuan Pemerintah

Pemerintah meluncurkan Kartu Prakerja pada 2020 untuk mengasah keterampilan masyarakat yang belum bekerja atau berpenghasilan tetap.

Dengan bantuan ini, peserta diharapkan siap menghadapi pasar kerja yang kian kompetitif seperti sekarang ini.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan berupa uang insentif sebesar Rp700.000 yang masuk dompet elektronik peserta.

Caranya, kamu harus melewati rangkaian program Kartu Prakerja yang meliputi tes, pelatihan, dan pengisian survei evaluasi.

Tahap Klaim Saldo DANA Gratis

Pada tahap pertama, kamu harus lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). TKD berlangsung secara online dengan durasi 40 menit.

Jika dinyatakan lulus, kamu berhak melanjutkan ke tahap pelatihan bersertifikat resmi dari Kartu Prakerja.

Sebelum itu, kamu mesti membeli modul pelatihan menggunakan saldo yang diberikan penyelenggara sebesar Rp3,5 juta.

Berita Terkait
News Update