NIK e-KTP dan KK Anda Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis dari Bantuan Sosial Pemerintah, Ikuti Cara dan Syarat Klaimnya di Sini!

Senin 10 Jun 2024, 12:05 WIB
NIK e-KTP dan KK Anda Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis dari Bantuan Sosial Pemerintah, Ikuti Cara dan Syarat Klaimnya di Sini! (Foto: Freepik)

NIK e-KTP dan KK Anda Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis dari Bantuan Sosial Pemerintah, Ikuti Cara dan Syarat Klaimnya di Sini! (Foto: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Kelarga (KK) Anda terima saldo dana Rp2.400.000 gratis dari bantuan sosial (Bansos) pemerintah. Ikuti cara dan syarat klaimnya beirkut ini. 

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah memberikan saldo dana gratis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2024 ini hingga mencapai Rp2.400.000 sesuai golongannya masing-masing. 

Terdapat 4 (empat) tahap pencairan bansos PKH yakni Januari-Maret (tahap 1), April-Juni (tahap 2), Juli-September (tahap 3), Oktober-Desember (tahap 4). Saldo dana bantuan sosial ini dapat dicairkan jika Anda memenuhi syarat berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai NIK e-KTP
  • Terdaftar sebagai KPM oleh Kementerian Sosial (Kemensos) 
  • Bukan anggota ASN, TNI/POLRI
  • Bukan penerima bantuan pemerintah lainnya seperti Prakerja, BLT, atau BPNT

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH

1. Mendatangi kantor PT Pos Indonesia terdekat

2. Pencairan melalui bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN

3. Dikirimkan langsung oleh PT Pos Indonesia ke runag

4. Penyaluran dari PT Pos Indonesia melalui komunitas tertentu 

Golongan Penerima Bansos PKH

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

Berita Terkait

News Update