Cair 4 Kali Setahun, Siswa Berhak Dapat Uang Tunai hingga Rp 2 Juta dari Bansos PKH, Begini Cara Daftarnya

Senin 10 Jun 2024, 12:04 WIB
Ilustrasi. Cair 4 kali setahun, siswa berhak dapat uang tunai hingga Rp2 juta dari bansos PKH, begini cara daftaranya. (Freepik)

Ilustrasi. Cair 4 kali setahun, siswa berhak dapat uang tunai hingga Rp2 juta dari bansos PKH, begini cara daftaranya. (Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siswa berhak untuk mendapatkan uang tunai hingga Rp2 juta dari bansos PKH atau Program Keluarga Harapan, bukan hanya dari KJP Plus.

Seperti diketahui bahwa KJP Plus Mei dan Juni 2024 merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta kepada siswa berdomisili Jakarta dari tingkat SD sampai engan SMA/SMK sederajat.

Sedangkan tak semua siswa berhak mendapatkan bansos KJP Plus.

Pasalnya, KJP Plus hanya diperuntukan bagi siswa berdomisili Jakarta yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Akan tetapi tidak perlu khawatir, siswa di seluruh Indonesia berhak untuk mendapatkan bansos PKH yang cair 4 kali setahun.

Siswa dapat uang tunai hingga Rp2 juta melalui bansos PKH ini.

Namun masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara daftar bansos PKH.

Sebagai informasi Bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan Kementerian Sosial untuk lima kategori masyarakat, yang memenuhi ketentuan dan syarat.

Adapun besaran nominal bansos PKH berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMA/SMK sederajat.

Kategori penerima bantuan PKH salah satunya yaitu siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:

Nominal Bansos PKH

1. SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan) 

2. SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan) 

3. SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan) 

Untuk daftar bansos PKH juga dinilai mudah, kamu bisa melakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun datang langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas seperti di bawah ini:

Syarat Daftar Bansos PKH

1. KTP 

2. KK 

3. Surat keterangan miskin 

4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH 

Itulah cara daftar bansos PKH yang merupakan bantuan bagi 5 kategori termasuk siswa untuk kesempatan mendapatkan uang tunai hingga Rp2 juta setahun. (*)

Berita Terkait

News Update