JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak yang masih mempertanyakan apakah boleh qurban menggunakan kambing tetapi untuk beberapa orang. Seperti layaknya qurban sapi bisa untuk 7 orang.
Dalam ajaran Islam, salah satu syarat ibadah kurban adalah menggunakan hewan ternak seperti unta, sapi, kambing atau domba. Dibawah ini akan dijelaskan mengenai qurban menggunakan kambing atau domba.
Ibadah kurban merupakan ibadah yang terjadi di hari raya Idul Adha. Adapun waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah sholat Idul Adha atau pada hari tasyrik tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah.
Syariat Islam sendiri telah menjelaskan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban secara detail dari mulai waktu, tempat hingga jenis-jenis hewan yang dapat disembelih. Bahkan agama Islam juga menjelaskan kepada siapa daging kurban tersebut disalurkan.
Adapun untuk ketentuan berkurban seekor kambing atau domba diperuntukkan hanya untuk satu orang. Sementara jika seekor unta, sapi dan kerbau maka diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang.
Dikutip dari laman Baznas, Senin 10 Juni 2024, sesuai dengan hadits dibawah ini.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).
Apabila sudah mengetahui ketentuan hewan kurban, maka hendaknya umat Islam untuk menyiapkan hewan kurban terbaik. Sebab memilih hewan terbaik dalam pelaksanaan kurban merupakan perbuatan Sunnah sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hajj: 32 yang artinya:
"Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati.”
Itulah penjelasan mengenai Kurban Kambing untuk Berapa Orang dan ketentuan hewan kurban. Dengan kesimpulannya bahwa berqurban dengan kambing dan domba hanya bisa dilakukan untuk satu orang mudhohi.