WAJIB TAHU, Shahibul Qurban Dilarang Memotong Kuku dan Rambut Sejak Tanggal 1 Dzulhijjah Hingga Idul Adha

Minggu 09 Jun 2024, 08:17 WIB
Ilustrasi Larangan Memotong kuku, rambut bagi Shahibul Qurban sejak Tanggal 1 Dzulhijjah hingga Idul Adha setelah penyembelihan hewan qurban. (Dok Istimewa)

Ilustrasi Larangan Memotong kuku, rambut bagi Shahibul Qurban sejak Tanggal 1 Dzulhijjah hingga Idul Adha setelah penyembelihan hewan qurban. (Dok Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk pelaksanaan ibadah Idul Adha agar afdol yang perlu diketahui terutama oleh Shahibul Qurban. Mereka dilarang memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga hari Idul Adha atau penyembelihan hewan qurbannya selesai.

Apa sih Shahibul Qurban, yaitu mereka yang hendak melaksanakan qurban Idul Adha. Untuk itu bagi mereka sejak tanggal 1 Dzulhijjah atau hari Jum'at tanggal 8 Juni 2024 dilarang memotong kuku dan rambutnya.

Dikutip dari Laman Muhammadiyah, Minggu 9 Juni 2024 hal tersebut  didasarkan pada hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menyatakan:

إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya” (HR. Muslim).

Dalam hal ini, Hadist ini secara tegas mengindikasikan bahwa shahibul qurban, yakni orang yang berniat untuk berkurban, harus membiarkan rambut dan kukunya tumbuh sejak melihat hilal Dzulhijjah hingga setelah pelaksanaan kurban. Kata ganti (dhamir) “hu” dalam hadis ini merujuk kepada shahibul kurban, bukan hewan kurban.

Hal ini diperkuat oleh hadist lainnya yang menegaskan perintah serupa. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Aku diperintah untuk menjadikan hari kurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa Jalla jadikan untuk umat ini,” lalu seseorang bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya?” Beliau menjawab, “Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu, dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu di sisi Allah Azza wa Jalla.”

Hadist ini menunjukkan bahwa tindakan memotong rambut, kuku, kumis, dan bulu kemaluan adalah bagian dari ritual kurban yang sempurna di sisi Allah. Ini sekaligus mengoreksi pandangan yang menganggap larangan tersebut berlaku bagi hewan kurban, bukan shahibul qurban.

Dengan penjelasan ini, menjadi jelas bahwa yang tidak diperkenankan memotong kuku dan rambut adalah shahibul kurban, bukan hewan qurban. Larangan ini bertujuan untuk mengingatkan shahibul qurban akan niat suci dan kesucian yang harus dijaga dalam menjalankan ibadah kurban. 

Semoga dengan memahami aturan ini, kita bisa menjalankan ibadah kurban dengan lebih sempurna dan khidmat, sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. 

Berita Terkait

News Update