JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Jakarta cek NIK dan KTP sekarang juga, pencairan saldo dana KLJ Rp600.000 segera masuk rekening, siap-siap kembali mendapat pencairan bantuan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merancang program bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dimana ditujukan kepada masyarakat lanjut usia sebagai penerimanya.
Pemberian bantuan KLJ ini diharapkan dapat memberikan dukungan secara finansial kepada masyarakat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bahan pangan tercukupi.
Bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta ini disambut baik oleh masyarakat yang kini mulai menantikan pencairan dana dari bantuan KLJ.
Nah untuk KLJ sendiri telah ditetapkan untuk cair sebanyak 2 kali dalam setahun. Untuk periode pencairannya dilakukan dalam 6 bulan sekali secara bertahap jadi masyarakat bisa menunggu waktu resmi dari pemerintah.
Adapun nominal bantuan yang diberikan untuk masing-masing penerima bansos dari program KLJ 2024 juga cukup lumayan, yakni Rp600.000.
Seperti sebelumnya di penyaluran KLJ 2024 tahap 1 yang telah diberikan kepada masyarakat pada bulan April, di tahap 2 nanti masih ada saldo dana sebesar Rp600.000 yang akan cair.
Kabar baiknya, informasi terbaru dari pemeritah dimana program KLJ 2024 tahap 2 kini sudah tahap administrasi dan segera cair ke rekening penerima manfaat.
Jadi siap-siap bagi lansia yang terdaftar di DTKS Kemensos menjadi penerima bantuan akan mendapat pencairan yang dilakukan melalui rekening bank DKI.
Sebelum itu, silahkan bisa cek NIK dan KTP sekarang juga dan pastikan data sudah terdaftar sebagai penerima bansos. Dengan begitu bisa dipastikan Anda akan mendapat pencairan dari bansos KLJ 2024 tahap 2 ini.
Caranya juga sangat mudah, dimana bisa diakses melalui website resmi yang tersedia di internet. Lebih jelasnya bisa ikuti turoial yang telah disiapkan di bawah ini:
- Buka laman https://siladu.jakarta.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cari".
- Situs akan menampilkan informasi status penerima, termasuk nama, alamat, dan status kelayakan.