KLJ untuk Usia Berapa? Cek Cara dan Syarat Daftar Kartu Lansia Jakarta, Dapatkan Saldo Dana Ratusan Ribu dari Pemerintah

Kamis 06 Jun 2024, 06:06 WIB
Cara dan syarat daftar Kartu Lansia Jakarta. (jakarta.go.id/klj)

Cara dan syarat daftar Kartu Lansia Jakarta. (jakarta.go.id/klj)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara dan syarat daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk mendapat saldo dana atau bantuan uang dari pemerintah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghadirkan program KLJ memenuhi  kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia dari kalangan menangah ke bawah.

Eks Gubernur Jakarta Anie Baswedan, secara resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) ini di masa kepemimpinannya pada 2017.

Program KLJ menyentuh masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia dan pengentasan kemiskinan yang ada di Jakarta.

Untuk menyaludrkan dana bantuan, pihak KLJ berkolaborasi dengan sejumlah pihak, satu diantaranya Bank DKI.

Pemegang sah KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan. Nominal tersebut diberikan apabila penerima memenuhi kriteria maupun persyaratan.

Cara Daftar KLJ

Berikut ini beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan KLJ.

  1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore
  2. Buka aplikasi
  3. Siapkan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) calon penerima
  4. Pilih menu registrasi, ikuti dan selesaikan instruksi di aplikasi
  5. Setelah registrasi, klik menu daftar usulan untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS)

Syarat Daftar KLJ

  1. Warga yang berusia 60 ke atas
  2. Lansia berekonomi rendah serta punya kendala fisik maupun psikologi
  3. Lansia harus terdaftar dalam DTKS, jika tidak maka dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat

Demikian itulah cara dan syarat daftar KLJ untuk warga Jakarta. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.


Berita Terkait


News Update