JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, UMKM dapat siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk meraih bantuan sosial saldo dana Rp700 ribu dari pemeritah lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Juni 2024.
Pemerintah sudah menghentikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui BNI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id sejak tahun 2022 lalu.
Kendati demikian, pada tahun ini Anda dapat beralih ke BLT lainnya, salah satunya adalah melalui program Kartu Prakerja yang dihelat hampir setiap bulannya oleh pemerintah.
Namun, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan tertentu untuk berhasil mendapatkan dana insentif sebesar Rp600.000 untuk biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei senilai Rp100.000. Jadi, total insentif Prakerja ini mencapai Rp700.000.
Pendaftaran Kartu Prakerja sendiri akan memasuki gelombang terbaru yaitu ke-70, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada 14 Juni 2024 mendatang. Maka dari itu bersiaplah untuk mendaftarkan diri dari sekarang.
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
Pendaftaran Prakerja dapat dilakukan secara mudah, hanya cukup mengikuti cara-cara di bawah ini:
- Masuk situs web Prakerja di www.prakerja.co.id
- Pilih menu pendaftaran dengan cara klik ‘Daftar Sekarang’
- Masukkan alamat email dan kata sandi untuk buat akun
- Masukkan data berupa 16 digit NIK KTP dan Nomor KK untuk verifikais data
- Mengisi data diri secara lengkap dan valid, termasuk mengunggah E-KTP
- Melakukan verifikasi wajah
- Menjawab pertanyaan terkait alasan mengikuti program Kartu Prakerja dan minat pelatihan
- Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif
Pencairan Saldo Dana Prakerja
Insentif saldo dana Prakerja sendiri dapat Anda cairkan ke dompet elektronik dan rekening sebagai berikut:
- LinkAja
- DANA
- OVO
- Gopay
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Central Asia (BCA)
DISCLAIMER: Pelaku UMKM akan berhasil meraih saldo dana gratis Rp700 Ribu apabila berhasil lolos seleksi pendaftaran Prakerja pada gelombang baru mendatang, sebagai pengganti bansos BPUM.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait bansos non BPUM, semoga bermanfaat dan jangan lupa gabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini untuk mendapatkan artikel menarik lainnya: