Ini Dia Cara Daftar PIP Kemendikbud 2024, Beserta Syarat yang Harus Diketahui

Minggu 09 Jun 2024, 17:28 WIB
Bantuan PIP sudah bisa dicairkan (Foto: PosKota/Saffa Sabila)

Bantuan PIP sudah bisa dicairkan (Foto: PosKota/Saffa Sabila)

Adapun syarat penerima PIP 2024, karena tidak semua siswa bisa mendapatkan
bantuan dari program dari Kemendikbud ini.

Ada syarat dan kriteria tertentu untuk menjadi peserta PIP Kemendikbud 2024,
sebagai berikut:

  1. Pemegang KIP.
  2. Dari keluarga kurang mampu dan pertimbangan khusus seperti:

  • Keluarga peserta PKH dan KKS.
  • Anak yatim, piatu, yatim dan piatu, panti sosial atau panti asuhan.
  • Siswa terkena Drop Out.
  • Alami gangguan fisik.
  • Korban musibah atau bencana alam.
  • Peserta lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal.
  • Punya keluarga lebih dari 3 saudara dalam serumah.

Demikian informasi terkait langkah-langkah pendaftaran dan syarat penerima PIP
Kemendikbud 2024.

Baca Juga:

PPDB 2024 Resmi Dibuka, 3 Bansos Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Hingga Rp1,8 Juta dari Pemerintah Cair

Berita Terkait
News Update