Adapun syarat penerima PIP 2024, karena tidak semua siswa bisa mendapatkan
bantuan dari program dari Kemendikbud ini.
Ada syarat dan kriteria tertentu untuk menjadi peserta PIP Kemendikbud 2024,
sebagai berikut:
- Pemegang KIP.
- Dari keluarga kurang mampu dan pertimbangan khusus seperti:
- Keluarga peserta PKH dan KKS.
- Anak yatim, piatu, yatim dan piatu, panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa terkena Drop Out.
- Alami gangguan fisik.
- Korban musibah atau bencana alam.
- Peserta lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal.
- Punya keluarga lebih dari 3 saudara dalam serumah.
Demikian informasi terkait langkah-langkah pendaftaran dan syarat penerima PIP
Kemendikbud 2024.
Baca Juga:
PPDB 2024 Resmi Dibuka, 3 Bansos Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Hingga Rp1,8 Juta dari Pemerintah Cair