JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini mendaftar BPJS Ketenagakerjaan tidak harus susah payah mengantri ke kantor BPJS langsung. Kini berbagai fasilitas terus dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan salahsatunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
Selain itu, Anda pun bisa melakukan pendaftaran melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mudah hanya mengikuti instruksi-instruksinya saja.
Nah bagi Anda yang masih bingung cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Di pojok kanan atas, pilih opsi “Daftarkan Saya” dari menu.
3. Pilih “Individu (Pekerja BPU)” dari tiga opsi yang tersedia.
4. Isi empat langkah registrasi:
– Informasi Pekerja
– Profil Pekerja
– Konfirmasi Pendaftaran
– Pembayaran
5. Setelah menyelesaikan proses registrasi, proses pendaftaran online akan selesai.
6. Selanjutnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Selain itu juga, Anda bisa menikmati kemudahan mendapatkan informasi melalui fitur-fitur yang tersedia di Aplikasi JMO. Beberapa fitur tersebut antaralain pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, serta layanan lain yang dapat digunakan.
Tidak hanya itu, peserta juga dapat mengakses kartu kepesertaan digital di aplikasi tersebut. Dengan adanya kartu digital, peserta tidak perlu khawatir jika kartu fisik hilang atau rusak karena dapat diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP online, dan website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini kartu digital dilengkapi QR code dan informasi untuk melakukan cek saldo JHT, status peserta, dan data penting lainnya, sehingga keamanan data peserta aman terjamin.
Cara Cek Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka Aplikasi JMO di ponsel, lalu pilih menu ‘Profil Saya”.
2. Pada halaman Profil Saya, pilih menu “Kartu Digital Anda”.
3. Pilih “kartu Kepesertaan” yang ingin di download.
4. Pada halaman kartu Digital, pilih “Klik untuk memperbesar”.
5. Kartu digital akan tampil penuh dan pilih “Simpan”.
6. Kartu digital berhasil disimpan.
Dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini memudahkan bagi para pesertanya mengakses berbagai fitur layanan. Untuk itu, aplikasi JMO menjadi salah satu sarana yang efektif untuk memudahkan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.