Sembilan Tahun Kematian Mahasiswa UI, Akseyna, Belum Terungkap, Polres Metro Depok Siapkan Para Ahli

Jumat 07 Jun 2024, 17:33 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (poskota)

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (poskota)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori sudah sembilan tahun belum terungkap. 

Kini Polres Metro Depok berupaya mengungkap kasus kematian mahasiswa tersebut dengan menggunakan ahli-ahli dari UI. 

"Maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyelidikan yang terdahulu dengan keadaan sekarang dan kita menggunakan ahli-ahli dari UI juga yang akan kita datangkan untuk menambah masukan bagi kita dalam rangka mengungkap kasus almarhum Akseyna ini," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana melalui keterangannya, Jumat 7 Juni 2024. 

Untuk itu Arya menegaskan bersama jajarannya terus melakukan pendalaman atas kasus ini. 

Selain itu pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak kampus dan keluarga. 

“Kita baru saja melaksanakan audiensi dengan pihak UI dan juga dari pihak keluarga korban," 

Arya menyampaikan kasus ini sudah memakan waktu selama kurang lebih sembilan tahun. 

"Tentu kita tidak melakukan penyelidikan dari awal, karena sudah ada tindakan-tindakan penyelidikan yang dilakukan di awal dan kita tinggal melanjutkan,” tuturnya.

Lebih lanjut Arya mengakui pertama kali jasad Aksyena ditemukan di Danau Kenanga tidak langsung dikenali identitasnya. 

Namun setelah empat sampai lima hari korban baru terungkap ketika pihak keluarga mengenali jasad tersebut adalah Aksyena. 

Sehingga diakui Arya dalam mengungkap kematian Aksyena ada kendala pertama kali jasad korban ditemukan. 

"Ya kendalanya begini karena memang penemuan korban yang pertama itu itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa,” 

"Saya baca dari berita acara  sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu itu identitasnya siapa gitu itu di awal. Sehingga sampai 4 atau 5 hari kemudian setelah orang tua korban datang orang tua korban yang mengerti 'oh ini anak saya',"

"Ini ternyata identik dengan barang-barang yang pernah diberikan dan dimiliki oleh korban,” ungkap Arya.

Sehingga kata Arya ada jeda waktu ketika korban ditemukan dengan kedatangan polisi ke kosan Aksyena. 

“5 hari dari penemuan jenazah ini itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyelidikan di awal. Baru Setelah itu kita melakukan autopsi ketika melakukan pencarian lagi ke TKP ke rumah kost korban. 

Dalam waktu 5 hari tentu sudah banyak yang terjadi dan sudah banyak yang berubah itu di tahun 2015 ya pada saat itu. 

"Bahkan kasus ini sempat ditarik ke polda lalu dikembalikan lagi ke polres,” katanya.

Walau dengan kendala yang ada, pihaknya tetap berupaya bekerja secara maksimal mengungkap kasus ini. 

Penyidik akan melakukan perbaikan penyelidikan untuk menemukan dan mengetahui bagian yang hilang selang lima hari tersebut. (CK-01)

Berita Terkait

News Update