Proses Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Dimulai, KPM Ini yang Berhak Terima BLT Hingga Rp750.000

Jumat 07 Jun 2024, 07:50 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH, BPNT dan BLT MRP di bulan Juni (Dok. Pasuruankab.go.id)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH, BPNT dan BLT MRP di bulan Juni (Dok. Pasuruankab.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bansos PKH tahap 2 dimulai di bulan Juni 2024 ini bagi KPM yang belum mendapat bantuan, KPM ini yang berhak terima BLT hingga Rp750.000. 

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program yang sedang berjalan dan kembali dibagikan pemerintah di tahun 2024. 

Telah dikonfirmasi bahwa pencairan bansos PKH 2024 ini akan diberikan sebanyak 4 tahap. Jadi untuk jadwal penyalurannya sendiri diberikan setiap 3 bulan sekali. 

Nah pencairan bansos PKH ini diterima oleh KPM secara langsung ke rekening KKS atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera. Pencairannya sendiri nanti bisa dilakukan di bank himbara seperti BNI, BSI, BRI, atau Bank Mandiri. 

Sementara itu penting juga untuk diingat bahwa tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos PKH. Diantaranya penerima manfaat dari bantuan langsung tunai (BLT) PKH ini adalah mereka dari kalangan kurang mampu yang telah diverifikasi. 

Pasalnya masyarakat bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) jika sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Adapun untuk jadwap pencairan bansos PKH 2024 ini dibagikan sebanyak 4 tahap, ini jadwalnya: 

Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH 2024: 

PKH Tahap 1: 1 Januari hingga 31 Maret 2024

PKH Tahap 2: 1 April hingga 30 Juni 2024

PKH Tahap 3: 1 Juli hingga 30 September 2024

PKH Tahap 4: 1 Oktober hingga 31 Desember 2024

Daftar Penerima PKH 2024

Lebih lanjut, penerima manfaat dari bansos PKH sendiri dibagi menjadi 7 kategori berbeda. Pembagian ini menentukan jumlah saldo bantuan yang diberikan oleh pemerintah, untuk bisa membantu memenuhi keperluan tiap KPM. 

Salah satunya adalah untuk ibu hamil dan menyusui dimana mendapatkan saldo bantuan yang paling besar, yakni hingga Rp750.000 per tahap. Berikut ini rincian nominal bansos PKH 2024: 

  1. PKH Kesehatan Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
  2. PKH Kesehatan Balita: Rp750.000 per tahap.
  3. PKH Kesehatan Lansia: Rp600.000 per tahap.
  4. PKH Kesehatan Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
  5. PKH Pendidikan Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  6. PKH Pendidikan Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
  7. PKH Pendidikan Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.

Berita Terkait

News Update