JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan penyebaran kabar bohong yang dilakukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan masih mendalami kasus tersebut.
"Dalam kasus ini terdapat dua orang pelapor dan sampai saat ini masih kita dalami ya," ujar Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 7 Juni 2024.
Hasto, kata dia, menjadi terlapor perihal dugaan melanggar Undang-Undang ITE dan dugaan penghasutan.
"Ya masih kita dalami dulu. Kasusnya ada masalah ITE juga kemudian masalah penghasutan," ungkapnya.
Wira tidak merinci lebih jauh terhadap kasus tersebut. Namun dia menyebut beberapa saksi sudah diperiksa terkait laporan itu.
"Masih penyelidikan. Sudah banyak (saksi diperiksa)," ungkapnya.
Di sisi lain, Hasto akan mengadu ke Dewan Pers terkait masalah tersebut. Menurutnya, pernyataannya tersebut merupakan produk jurnalistik karena dilakukan pada saat sesi wawancara bersama di salah satu stasiun televisi.
Pada saat diperiksa Hasto dicecar sebanyak 4 pertanyaan oleh penyidik. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI