JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
PKH sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahap kedua tahun 2024, penerima PKH berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp500.000 jika NIK dan KTP termasuk dalam daftar penerima manfaat tersebut.
Kemensos menargetkan bantuan ini kepada beberapa segmentasi seperti Ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.
Bantuan saldo dana bansos Rp500.000 ditujukan kepada siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada setiap tahapnya.
Dana manfaat tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar dalam himpunan bank miliki negara (himbara).
Nominal pembagian saldo Bansos PKH 2024
Berikut rincian lengkap nominal pembagian saldo bansos PKH 2024 bagi setiap golongannya.
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Syarat penerima Bansos PKH 2024