Dana bantuan PIP tahap 1 mulai disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024. Dana PIP diberikan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
2. PIP Termin 2
Pengalokasian dana PIP tahap 2 dijadwalkan dilakukan antara bulan Mei hingga September 2024. Penerima dana PIP tahap 2 termasuk peserta didik yang diusulkan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
3. PIP Termin 3
Kemudian, distribusi dana PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
Besaran Dana PIP
Tahun 2024 anggaran PIP naik menjadi Rp 13.4 triliun alokasi bagi 18.6 juta siswa disemua jenjang. Khusus siswa SMA dan SMK tahun ini mendapatkan lebih banyak, Rp 1,8 juta yang tahun sebelumnya hanya 1 juta saja.
Namun untuk siswa kelas 12 dan siswa kelas 10 hanya diberikan setengahnya saja, yaitu Rp 900 ribu.
Berikut jumlah rincian dana PIP 2024:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450 ribu per tahun
- Siswa SMP.SMPLB/Paket B: Rp 750 ribu per tahun.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1,8 juta pertahun. Untuk siswa kelas 12 dan 10 hanya mendapatkan Rp 900 ribu.