JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calvin Verdonk resmin menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucap janji setia sebagai warga negara. Sumpah itu diambil di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cawang, Jakarta Timur, Selasa malam, 3 Juni 2024.
Perjalanan panjang Calvin yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda ini menempuh proses naturalisasi menjadi WNI.
Ketua Umum PSSI Erick Tohir pun menyambut gembira mengenai proses naturalisasi Calvin yang berjalan mulus.
Bahkan proses naturalisasi Calvin terwujud dikatakan Erick berkat kerja keras semua pihak.
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Ini kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang cinta sepakbola Indonesia dan ingin sepakbola kita maju," ujar Erick dikutip Poskota dari Website resmi PSSI, Rabu 5 Juni 2024.

Calvin Verdonk resmi jadi Warga Negara Indonesia
Erick pun mengungkapkan Calvin langsung mengurus surat-surat untuk KTP dan juga Paspor Indonesia. "Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," tegas Erick.
Calvin belum bisa bergabung masuk ke Timnas Indonesia lantaran ada satu langkah lagi yang harus dipenuhi.
Langkah tersebut yakni persetujuan dari FIFA agar Calvin dapat mewakili timnas Indonesia di kancah internasional.
Proses tersebut adalah perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) menjadi PSSI (Indonesia). Kini tengah proses pengurusan.
Erick Thohir tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, Pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham yang senantiasa memberikan dukungan bagi perkembangan sepak bola Indonesia menuju arah yang lebih baik.
Dengan naturalisasi Calvin Verdonk, diharapkan Erick akan memperkaya komposisi pemain timnas Indonesia serta membuka peluang yang lebih luas bagi sepak bola Tanah Air untuk meraih prestasi internasional yang gemilang.