JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar mengejutkan dari dunia perbankan Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menarik dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Bahkan nilainya ditaksir antara Rp13-15 Triliun yang ditarik dari bank milik pemerintah tersebut.
Keputusan tersebut berdasarkan intruksi resmi melalui surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024. Isi surat itu mengenai pengalian dana dari BSI.
Didalam surat yang beredar dan di tanda tangani langsung Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti, menegaskan untuk melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke beberapa bank syariah terkemuka lainnya.
Dana tersebut kemungkinan besar akan dipindahkan ke beberapa bank syariah diantaranya Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta beberapa bank syariah daerah lainnya yang telah menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah.
Tidak hanya itu, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan agar Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) juga ikut memindahkan dananya dari BSI.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” jelas pernyataan dalam surat tersebut.
Mengenai penarikan dana tersebut juga dibenarkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti. ”Iya benar," ujar Prof. Mu’ti secara singkat.
Dirinya pun tidak menjelaskan secar rinci alasan apa yang melatarbelakangi penarikan dana dari BSI tersebut.
Beredar isu dilapangan ditariknya dana oleh Muhammadiyah dari BSI salahsatunya lantaran pelayanan yang diberikan BSI kurang memuaskan. Selain itu ada alasan lainnya yang menguatkan Muhamadiyah untuk kemudian menarik dananya dari bank pemerintah itu.
Sebagai catatan, PP Muhammadiyah sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan BSI sejak Agustus 2022. Langkah pengalihan dana ini menjadi bagian dari strategi keuangan Muhammadiyah dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan aset mereka.