Ilustrasi cara cek saldo KJP Plus (Foto: Pixabay)

EKONOMI

Cara Cek Saldo KJP Plus, Dana Bulan Mei Segera Cair ke Rekening Bank DKI, Simak Informasinya

Rabu 05 Jun 2024, 20:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang sangat dinantikan para orang tua dan siswa penerima setiap bulannya.

Seperti diketahui, Program KJP Plus merupakan bansos untuk biaya pendidikan yang dikhususkan untuk siswa-siswi SD sampai SMA atau sederajat di wilayah DKI Jakarta.

Namun, saat ini KJP Plus tengah menjadi sorotan karena dana bulan Mei 2024 yang semestinya sudah turun, hingga kini awal Jun 2024 masih belum cair.

Padahal, dana bansos yang satu ini biasanya cair setiap awal bulan, tetapi pencairan mengalami keterlambatan karena masih dalam tahap proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur, seperti yang pernah dijelaskan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Berdasatkan hal tersebut, maka untuk pencairan Tahap 1 atau Mei 2024 diprediksi baru akan cair pada awal atau pertengahan bulan Juni 2024 setelah Kepgub muncul.

Adapun bagi para orang tua atau siswa calon penerima bansos, bisa terus mengecek secara berkala terkait status mereka di KJP Plus dengan cara di bawah:

1. Masuk ke situs kjp. jakarta.go.id.

2. Klik atau tap periksa status penerimaan KJP.

3. Klik pencarian.

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.

5. Klik tahun dan pilih tahap.

6. Klik cek, data penerima KJP Plus akan muncul.

Selain itu, para calon penerima juga bisa terus memantau saldo KJP Plus mereka hingga pencairan dana bansos Mei 2024 turun, berikut langkah-langkahnya.

Via ATM Bank DKI

- Masukkan KJP Plus ke ATM Bank DKI

- Masukkan PIN KJP Plus

- Pilih menu informasi saldo

- Layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat pada kartu KJP Plus.

Via Aplikasi JakOne Mobile

- Unduh aplikasi JakOne Mobile

- Registrasi

- Hubungkan dengan KJP Plus

- Pilih menu informasi saldo untuk mengetahui dana KJP Plus.

Untuk mengetahui informasi terbarunya soal pencairan dana bansos KJP Plus, bisa langsung memantau akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki) atau P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@upt.p4op).(*)
 

Tags:
KJP PLusbansosBantuan sosialKartu Jakarta Pintar

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor