Aduan NIK yang Terdaftar Nomor HP Tidak Dikenal (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

TEKNO

Bagaimana Jika NIK Terdaftar di Nomor Ponsel Orang Tidak Dikenal? Berikut Cara Cek dan Pelaporannya!

Rabu 05 Jun 2024, 16:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerapkan ketentuan registrasi nomor ponsel yang mengharuskan pengguna untuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, Kominfo telah menetapkan bahwa satu NIK hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan hingga tiga nomor kartu SIM.

Anda bisa memverifikasi nomor yang terdaftar dengan NIK dan KK Anda melalui berbagai fitur yang disediakan oleh operator seluler, Berikut link cara mengetahuinya DISINI.

Bagi yang NIK-nya disalahgunakan untuk mendaftar nomor ponsel orang lain agar segera melapor ke situs AduanNomor.id.

Situs AduanNomor.id adalah platform untuk melaporkan nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, atau iklan spam.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan NIK yang digunakan untuk registrasi nomor ponsel orang lain:

Jika terbukti terjadi pelanggaran, KemenKominfo memastikan bahwa nomor tersebut akan diblokir sebagai tindak lanjut pengaduan.

Semoga artikel ini dapat membantu anda untuk memastikan apakah NIK dan KK anda di salahgunakan oleh orang yang tidak dikenal atau tidak, pastikan untuk anda tidak membagikan nomor NIK dan KK anda ke pihak yang mencurigakan.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI
 

Tags:
nomor hpVerifikasi nomor yang terdaftar dengan NIK dan KKVerifikasi nomorSitus aduan nomor yang di salahgunakankominfoKementerian Kominfo

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor