Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. (Poskota/M. Irwan)

Depok

Walkot Depok Minta ASN dan Non ASN Harus Netral di Pilkada 2024

Selasa 04 Jun 2024, 11:06 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Jelang pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di jajaran Pemerintah Kota Depok harus menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon dan partai manapun. 

Hal itu dipertegas dalam surat edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris dengan Nomor 270/343-Huk yang diterbitkan pada 31 Mei 2024. 

"Surat edaran ini tentang ASN dalam pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024," kata Idris melalui keterangannya diterima Poskota.co.id, Selasa 4 Juni 2024. 

Idris mengingatkan para ASN dan non ASN atau pekerja kontrak yang dibayar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok wajib mematuhi imbauan surat edaran tersebut.

"Pegawai non ASN wajib mematuhi ketentuan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai netralitas ASN," ungkapnya.

Idris mengatakan ketentuan imbauan surat edaran tersebut dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Selain itu, kata dia, ASN juga wajib menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak ikut serta dalam politik praktis yang mengarah kepada keberpihakan.

"Tidak  berafiliasi dengan partai politik atau pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota," tuturnya. 

Idris menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah atau kepala dinas, camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terkait netralitas ASN. 

"(Harus memberi contoh dan sosialisasi surat edaran) di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (CK-01)

Tags:
wali kota depokMohammad IdrisNetralitas ASNpilkada-serentak

Administrator

Reporter

Aminudin AS

Editor