KJP Plus dapat mengubah nasib anak di Jakarta menjadi lebih cerah Foto: (PosKota/Saffa Sabila)

NEWS

Cek Berita Ini! KJP Plus Dapat Mengubah Nasib Anak di Jakarta Menjadi Lebih Cerah

Selasa 04 Jun 2024, 19:06 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) diberikan untuk anak-anak yang tinggal di Jakarta mulai dari jenjang pendidikan usia 6 hingga 21 tahun dengan berbagai pelayanan serta fasilitas.

Tujuan dari KJP Plus ini untuk memberikan dukungan finansial bagi anak-anak hingga remaja dari keluarga ekonomi rendah agar dapat menempuh pendidikan formal yang layak demi masa depan mereka.

Proses pendaftaran untuk KJP Plus ini cukup mudah, para calon penerima bisa mengunjungi situs online resmi KJP atau melalui kantor dinas pendidikan terdekat.

Persyaratan yang harus dibawa oleh calon penerima dengan membawa berkas fotokopi KKS ataupun SKTM, fotokopi KTP orangtua tau wali, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang tertera dan sedang berlaku.

Program KJP ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kulalitas anak di wilaya Jakarta agar pendidikan terjamin dan mempunyai masa depan yang cerah.

Begini cara cek status kamu sebagai penerima KJP

Nominal Penerima KJP untuk SD sampai Lembaga Kursus Pelatihan 

Jenjang SD-SMA

Jenjang Pendidikan Lainnya

Program ini diharapkan dapat disalurkan secara merata kepada seluruh penerima dengan tepat. 

Untuk memperoleh informasi terkait dengan perkembangan terbaru seputar KJP, kamu bisa mengunjungi situs resmi milik Pemerintah atau mengunjungi web https://kjp.jakarta.go.id/ secara berkala.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI

Tags:
Kartu Jakarta Pintarkartu jakarta pintar (KJP)Kartu Jakarta Pintar PlusKartu Jakarta Pintar Kapan CairKJP PLuskjpLayanan KJPdana KJP

Reporter

Administrator

Editor